Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran ingin merelokasi warganya yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal itu melihat kondisi dalam beberapa kali banjir yang terjadi di Padang, warga sepanjang DAS selalu ikut terdampak.
“Kalau masih tinggal di DAS, saat hujan, mereka akan kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi. Sampai kapan akan begitu?” ungkap Fadly Amran saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan stakeholder terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026).
Fadly Amran berharap warga yang berada di sepanjang DAS dan lereng perbukitan untuk dipindah sementara. Mereka dapat menempati rumah hunian sementara (Huntara) atau hunian tetap (Huntap) yang sudah disiapkan pemerintah.
“Kalau warga ingin tetap bertahan (di sepanjang DAS) dan berharap tetap bisa seperti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” ungkap Fadly.
Pemerintah Kota Padang dalam waktu dekat segera menetapkan zona merah pada DAS yang ada. Hal ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian yang berulang.
“Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” ujar Fadly.
Rencananya, warga yang rumahnya di sepanjang DAS dipindah ke Huntara atau Huntap. Tanah milik warga yang sebelumnya ada di sepanjang DAS dapat saja dijadikan ladang atau tempat bertanam bagi pemilik nantinya. (mr)



